Skip to content

Kantor di Jl. Ir. H. Juanda No. 109, Dago

Konsultan Pajak untuk Pelaku Usaha di Bandung

Kami mengurus laporan pajak, pembukuan, dan pendampingan pemeriksaan usaha Anda, sehingga Anda bisa fokus menjalankan bisnis tanpa khawatir surat dari kantor pajak.

Izin praktik KP-8924/IP.B/2022Konsultan pajak bersertifikat tingkat B

Anggota IKPITerikat kode etik profesi

100+ klien aktifPabrik, distributor, retail, jasa

TanyaPajak · asisten pajak, jawaban umum

Saya buka kafe di Dago, omzet sekitar 80 juta per bulan. Pajak apa saja yang harus saya bayar?

Secara umum ada dua kelompok. Pajak pusat: PPh atas penghasilan usaha, dan PPh 21 bila ada karyawan. Pajak daerah Kota Bandung: PBJT atas makanan dan minuman (dulu PB1). Kewajiban persisnya tergantung bentuk usaha dan datanya. Mau dibantu cek langsung oleh konsultan kami?

Jawaban bersifat informasi umum, bukan nasihat pajak resmi.

Sektor usaha

Setiap jenis usaha punya urusan pajak yang berbeda

Pilih yang paling mirip dengan usaha Anda.

Pabrik & manufaktur

PPN masukan dan keluaran, persediaan, aset tetap, dan fasilitas pajak.

Selengkapnya →

Distributor & grosir

Faktur pajak dalam volume besar, PPh 22, dan rekonsiliasi penjualan.

Selengkapnya →

Retail & toko

Pencatatan kasir, status PKP, dan pajak atas sewa tempat usaha.

Selengkapnya →

Restoran & kafe

PBJT makanan dan minuman Kota Bandung, PPh usaha, dan PPh 21 karyawan.

Selengkapnya →

Jasa & profesional

PPh 23, kontrak dengan klien korporat, dan pajak tenaga ahli.

Selengkapnya →

UMKM & usaha baru

PPh Final UMKM, pendaftaran NPWP, dan kapan harus pindah ke tarif normal.

Selengkapnya →

Jasa kami

Dari laporan rutin sampai pemeriksaan pajak

Pendampingan Pemeriksaan & SP2DK

Menyiapkan jawaban, dokumen, dan mendampingi saat bertemu petugas pajak.

Selengkapnya →

Laporan Pajak Bulanan & Tahunan

SPT Masa PPh dan PPN, serta SPT Tahunan badan dan orang pribadi lewat Coretax.

Selengkapnya →

Pembukuan & Laporan Keuangan

Laba rugi, neraca, dan pencatatan yang siap dipakai untuk laporan pajak.

Selengkapnya →

Perencanaan Pajak

Menata transaksi dan struktur usaha agar beban pajak efisien dan sesuai aturan.

Selengkapnya →

Pendirian Usaha & Perizinan

PT, CV, PT Perorangan, NIB, NPWP badan, dan pengukuhan PKP.

Selengkapnya →

Pelatihan Pajak untuk Tim

Pelatihan untuk staf keuangan, termasuk penggunaan Coretax.

Selengkapnya →

Tentang kami

Anda bekerja langsung dengan konsultan berizin

Tonny M. H. Nainggolan, S.E. memimpin Pratama Konsultan Pajak dan menangani langsung klien dari sektor manufaktur, distribusi, retail, dan jasa di Bandung. Dengan pengalaman 20 tahun di bidang perpajakan, ia terbiasa menjelaskan posisi pajak klien secara terbuka sejak awal: apa yang wajib dibayar, risikonya, dan pilihan yang sah menurut aturan.

Izin praktik

KP-8924/IP.B/2022 · Tingkat B

Pendidikan

Sarjana Ekonomi (S.E.), sedang menempuh Magister Akuntansi (M.Ak)

Asosiasi

Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI)

Pengalaman

20 tahun di bidang pajak

Cara mulai bekerja sama

1. Ceritakan kebutuhan Anda

Lewat WhatsApp atau formulir di bawah. Ceritakan singkat situasinya; kami balas pada jam kerja.

2. Kami pelajari kondisi pajak usaha

Kami cek dokumen yang ada dan memetakan kewajiban serta risikonya.

3. Penawaran jelas, lalu kami kerjakan

Ruang lingkup dan biaya disepakati di depan.

Komitmen kami

Yang Anda dapatkan saat bekerja sama dengan kami

Biaya dan ruang lingkup jelas di depan

Sebelum mulai, Anda menerima penawaran tertulis berisi pekerjaan, jadwal, dan biaya. Pekerjaan di luar kesepakatan kami bicarakan dulu sebelum dikerjakan.

Ditangani langsung konsultan berizin

Pekerjaan Anda diawasi langsung oleh Tonny M. H. Nainggolan, konsultan pajak berizin dengan pengalaman 20 tahun, bukan dioper ke pihak lain.

Kerahasiaan data terjaga

Sebagai anggota IKPI, kami terikat kode etik profesi, termasuk menjaga kerahasiaan data dan dokumen klien.

Ada urusan pajak yang mengganjal?

Isi formulir, kami hubungi Anda di hari kerja berikutnya. Atau langsung chat kami.

WhatsApp
+62 813 2233 2131

Kantor
Jl. Ir. H. Juanda No. 109, Lb. Siliwangi, Coblong, Bandung 40173

Jam layanan
Senin–Jumat, 08.00–17.00 WIB

    Kami hadir untuk menyelesaikan kasus permasalahan pajak secara tepat, komprehensif dan sesuai dengan peraturan pajak yang berlaku. Jasa konsultasi pajak yang kami berikan yaitu memberikan bantuan kepada klien untuk mencapai pemahaman yang baik di bidang perpajakan untuk menciptakan manajemen pajak yang efektif.
    Follow Us
    Kontak


    +62 813 2233 2131
    Jl. Dago Jl. Ir. H. Juanda No.109, Lb. Siliwangi, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat 40173
    Konsultan Pajak Bandung - Logo Footer
    Copyright © 2024 Tanya Pajak. All Rights Reserved.